Breaking News
light_mode
Trending
Beranda » Agama & Sosial » HABIB JINDAN BAHARUN, PENGACARA SINGA ALLAH YANG MAMPU MENAKLUKKAN DAN MEMBATALKAN PENETAPAN HARI EKSEKUSI RESMI PENGADILAN NEGERI JOMBANG TERHADAP PONDOK PESANTREN

HABIB JINDAN BAHARUN, PENGACARA SINGA ALLAH YANG MAMPU MENAKLUKKAN DAN MEMBATALKAN PENETAPAN HARI EKSEKUSI RESMI PENGADILAN NEGERI JOMBANG TERHADAP PONDOK PESANTREN

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JOMBANG RI1tv.com – Sebuah kemenangan besar dan mukjizat nyata kembali terukir di bumi santri Pondok Pesantren Indonesia. Habib Jindan Baharun, yang layak disematkan gelar, “Pengacara Allah- “Singa Allah”, yang berhasil menaklukkan kezaliman dan membatalkan penetapan hari eksekusi resmi Pengadilan Negeri Jombang terhadap sebuah pondok pesantren di Jombang. Perjuangan ini bukan sekadar soal hukum, melainkan pertarungan mempertahankan kehormatan dan Marwah ‘PONDOK PESANTREN INDONESIA’ lembaga pendidikan Islam yang nyaris dirampas, ditindas hanya karena masalah utang piutang senilai Rp75.000.000.

KEJAMNYA DUNIA, KEJAMNYA MANUSIA BERMENTAL DAJAL: Hanya karena Utang Rp75 Juta Berujung Lelang tanpa pemberitahuan, Pondok Pesantren Mau dirampas, ditutup dihilangkan, dan lebih ironisnya Pemohon Eksekusi Pondok Pesantren ini Ternyata Mantan Lurahnya Sendiri. Hal ini Sangat sangat menyedihkan, ujar Habib Jindan Baharun dengan penuh rasa haru dan marah.

Kisah pilu ini bermula ketika pondok pesantren di Jombang Pimpinan Kyai Subandi tersebut memiliki utang sekitar Rp75 juta. Meskipun pihak Pondok Pesantren sudah berupaya beritikat baik mau melunasi dan mencari jalan tengah secara kekeluargaan, nasib buruk seolah tak terelakkan. Pemberitahuan resmi Anmaning Pengadilan Negeri Jombang yang terasa tiba-tiba pondok pesantren tersebut akan diesekusi dan yang Mengajukan ternyata tetangganya Pondok Pesantren yang mantan lurahnya sendiri, sungguh tragis.

Siapa sangka, yang memenangkan lelang dan yang mau Eksekusi Pondok Pesantren tersebut adalah mantan lurah setempat, tetangga satu kampung sendiri! Hal ini dinilai sangat memalukan dan menyakitkan hati seluruh umat, hati pondok pesantren Indonesia.

“Naudzubillahi min dzalik, ini sungguh tindakan yang sangat dzalim. Bagaimana bisa seorang mantan pemimpin desa tega mau menindas dan menghancurkan Pondok Pesantren, mau merampas aset pondok pesantren, sungguh Mafia Tanah Tragis! Dan Habib Jindan Baharun Pengacara Jakarta yang tidak mengenal sama sekali sebelum terhadap Kyai Subandy dan Pondok Pesantrennya MERASA TERPANGGIL dan Menjadikan Jihad Buatnya dan buat Majelis Dzikir RI-1, Majelis Dzikir Prabowo RI-1 dibawa komandonya untuk membantu menyelamatkan Kehormatan dan marwah Pondok Pesantren Indonesia. Sehari sebelum hari penetapan Eksekusi, Habib Jindan Baharun turun langsung dari Jakarta dengan segala rahasia Surat Al zalzalah (Bumi di goncangkan dengan kegoncangan yang dasyat) menjadi Pengacara Allah, singa Allah, ditengah keputusaan Pak Kyai Subandy dan Bu Nyai yang hampir bunuh diri dikarenakan tidak ada satupun keluarga, santri, para kyai, para ustad dan pondok pesantren yang berani bantu melawan EKsekusi Resmi Pengadilan Negeri Jombang. Subhanallah dengan penuh rasa haru dan tangisan keputus asaan kyai Subandy memeluk hesteri Habib Jindan Baharun bak menemu malaikat pertolongan Allah yang tidak disangka sangka, ternyata hasil doa dan tanggisan bersama bu nyai selama berbulan bulan, akhirnya Allah kabulkan dengan mengirim malaikat dalam wujud Habib Salim Jindan Baharun, dan saya mengucap terimah kasih yang mendalam kepada bapak Presiden Prabowo RI-1 dan wapres Gibran atas Permohonan Perlindungan Hukum yang di berikan kepada saya dan pondok pesantren melalui Habib Jindan Baharun, ujar Kyai Subandi dengan bergelinang air mata.

HABIB Jindan Baharun Jumpa Kapolres Jombang 

Habib Jindan Baharun selaku Presiden Majelis Dzikir RI-1, Presiden Majelis Dzikir Prabowo RI-1 dengan pengalaman dan jam terbang hampir 30 tahun dalam dunia lawyer. Dunia hukum, dunia kasus dan pergerakkan, bergerak cepat dan kilat dengan waktu singkat detik detik Hari Eksekusi Pondok Pesantren yang tidak masuk diakal dapat di batalkan, beliu dengan keyakinan kuat kepada Allah, bersama Habib Ahmad Alhamid Pasuruan, bersama Kyai Subandy dan Ibu Nyai sebagai korban Mendatangi Ketua Pengadilan Negeri Jombang dan Kapolres Jombang dengan membawa surat Permohonan Perlindungan Hukum Darurat Untuk Pondok Pesantren yang akan di esksekusi keesokan harinya. Dan Habib Jindan Baharun bersama rombongan melanjutkan silaturahmi dan meminta doa Pondok Pesatren Tebuireng Jombang.

Dan Dimalam besoknya mau di Eksekusi Pengadilan Negeri Jombang, Habib Jindan Baharun dengan Gagah Berani Tanpa Rasa Takut sedikitpun, bak Singa Allah mendatangi mantan lurah Pemohon Eksekusi, dan dengan segalah arogan dan kesombongannya mantan lurah mengatakan ke pada Habib Jindan Baharun, – Saya orang Hebat, dan Nauzubillah merasa bangga dan hebat bisa Mengesekusi Pondok Pesantren, bak seorang dajal,  Pemohon eksekusi apalagi ternyata mantan lurah, benar benar layak disebut dajjal masa kini yang tidak punya rasa kemanusiaan,” tegas Habib Jindan dengan tegas.

Dan dimalam Eksekusi Habib Jindan Baharun yang biasa hidup mewah di Jakarta mau tidur di Pondok Pesantren yang sangat sederhana dan berani seorang diri bersama Kyai Subandy dan bu Nyai tidur di Pondok Pesantren yang besok pagi akan dikepung oleh Pengadilan Negeri Jombang, Ratusan Polisi, dengan berbagai preman yang digerakkan oleh pemohon esekusi, UJAR KYAI SUBANDY

Subhannallah sungguh Allah Kuasa Mahkluk Tidak Kuasa, La Ilaha IllaAllah, sungguh keesokan harinya tidak ada yang berani Eksekusi alias batal. ALLAHU AKBAR3X., Ujar Habib Jindan dengan penuh haru.

Fakta semakin menyakitkan terungkap saat proses mediasi. Pihak pemenang lelang hanya bersedia memberikan uang tanda kasih atau kompensasi sebesar Rp25.000.000. Padahal, nilai pasar tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp600 juta.

“Ini jelas perbuatan yang sangat tidak adil. Harga tanah hampir Rp600 juta, diberi tali asih hanya Rp25 juta. Kami berharap Allah memberikan hidayah kepada mantan lurah ini agar sadar dan insyaf,” tambahnya.

POSISI HUKUM: Sudah Sidang Pembacaan Gugatan, Perlawanan Terus Berlanjut

Saat ini, perkara telah masuk dalam tahap perlawanan gugatan. Pihak pondok pesantren diperkuat oleh tim hukum dari Kantor Pengacara Presiden Majelis Zikir Prabowo RI 1.

“Alhamdulillah kemarin hari Senin, kita sudah melakukan sidang pembacaan gugatan. Karena di dalam mediasi sebelumnya tidak ditemukan titik temu yang adil dan beradab, maka perjuangan hukum ini terus kita lanjutkan demi kebenaran,” jelas tim hukum.

KEAJAIBAN ALLAH: Dipertemukan dengan Gus Ikim Tebu Ireng, Sebelumnya Tak Kenal

Di tengah tekanan dan keputusasaan, kuasa Allah benar-benar nyata (Mah La Ilaha Illallah). Berkat kekuatan doa dan keberkahan pondok pesantren, Habib Jindan Baharun dipertemukan dan disilaturahimkan dengan Gus Ikim, Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng, serta didukung penuh oleh Ibu Hajjah Hajarina (istri almarhum Gus Cecep).

“Sungguh Allah Maha Kuasa. Saya pribadi selaku pengacara dakwah, mengaku sebelumnya tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pak Kiai pemilik pondok ini sama sekali. Tapi dengan kekuatan doa, Allah mempertemukan kami untuk membela kebenaran,” ungkap Habib Jindan dengan haru, sebagaimana terlihat jelas dalam foto dan dokumen yang terlampir.

Dukungan dari Ulama Besar Pondok Tebu Ireng ini menjadi angin segar dan kekuatan moral yang luar biasa bagi seluruh pihak yang memperjuangkan nasib pondok pesantren tersebut.

SANGAT MENGHARUKAN: Pak Kiai Sempat Ingin Bunuh Diri Karena Tak Kuat Menahan Beban

Kisah ini semakin mengiris hati ketika diketahui kondisi mental pengelola pondok. Karena tidak kuat menahan beban pikiran dan melihat ketidakadilan yang menimpa, Pak Kiai dan Ibu Nyai sempat berada di titik terendah hingga berniat mengakhiri hidup.

“Mereka tidak habis pikir ada orang sekejam ini. Padahal tulisan ‘Pondok Pesantren’ sudah terpampang besar di sana. Walaupun saat ini mungkin belum banyak santri, niatnya adalah untuk wakaf dan pendidikan agama. Tempat seperti ini harusnya dimuliakan, bukan dirampas! Kita tidak tahu mati kapan,” ucapnya dengan nada bergetar.

PESAN MENOHOK: Jangan Biarkan Pondok Pesantren Dizalimi

Habib Jindan Baharun menegaskan, kasus ini adalah peringatan keras bagi kita semua. Menyentuh pondok pesantren sama dengan menyakiti hati seluruh ulama dan santri Indonesia.

“Kami mengajukan perlindungan hukum hingga kepada Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Alhamdulillah, rencana eksekusi yang mau dilakukan tanggal 12 April lalu bisa kita tunda dan batalkan. Bagi kami, pondok pesantren adalah jantungnya Islam, harus dijaga dan dimuliakan,” tegasnya.

Semoga kisah perjuangan ini menjadi pelajaran dan kebangkitan bagi kita semua untuk selalu membela kebenaran dan menjaga kehormatan setiap pondok pesantren di mana pun berada. ALLAH KUASA MAHKLUK TIDAK KUASA. LA ILAHA ILLAALLAH. ri1tv.comjombang

Penulis

Media Dakwah, Media Informasi RI1, Istana, Pemerintah dan Penegakkan Hukum, Fungsi Kontrol Sosial Dakwah Kemasyarakatan, The Power Of Dzikir, Konsultan Hukum & Spritual, Advokasi dan Mediasi berbasis Usaha Dakwah dan Iman.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less