HABIB JINDAN BERSAMA MAJELIS DZIKIR PRABOWO RI-1 KALTIM AKAN DATANGI KAPOLDA KALTIM TERKAIT ISU KAPOLDA BISA DICOPOT PERUSAHAAN TONGKANG
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- visibility 102
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RI1tv.com, KALTIM – Presiden Majelis Dzikir RI1, Presiden Majelis Dzikir Prabowo RI-1, Adv. Habib Salim Jindan Baharun, ST. SH., menyampaikan rencana langkah tegas organisasi saat berkunjung ke IKN dan bertemu jajaran pengurus perwakilan Kalimantan di Samarinda. Bersama pengurus provinsi, rombongan akan segera mendatangi Kantor Polda Kalimantan Timur untuk melakukan audiensi langsung dengan KAPOLDA KALTIM.
Langkah strategis ini diambil guna meminta klarifikasi resmi dan mendalam terkait isu serius yang baru-baru ini merebak di tengah masyarakat.
Penegasan Terkait Pernyataan “Bisa Mencopot Kapolda”
Pemicu utama langkah ini adalah pernyataan kontroversial dari seorang perwakilan perusahaan besar pengelola kapal tongkang di wilayah Kalimantan Timur. Oknum tersebut secara lantang mengklaim memiliki wewenang serta kemampuan penuh untuk mencopot dan mengganti jabatan Kapolda Kalimantan Timur kapan saja.
“Pernyataan semacam ini bukan sekadar ucapan sembarangan, melainkan perkara yang sangat serius. Hal ini seolah-olah membangun persepsi bahwa jabatan Kapolda didapatkan karena ‘sponsor’ atau dukungan dari perusahaan tersebut, atau bahkan sengaja merendahkan martabat serta kewibawaan seorang pemimpin institusi kepolisian,” tegas Habib Jindan.
Bukti yang Dikumpulkan & Dugaan yang Muncul
Majelis Dzikir RI-1 mencatat adanya indikasi kuat yang melandasi kekhawatiran masyarakat, antara lain:
– Bukti ucapan langsung: Kesaksian warga yang mendengar pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka disaat menyampaikan ancaman terhadap LSM ormas daerah.
– Jejak komunikasi: Adanya jejak pembicaraan atau pesan yang beredar di lingkungan pergaulan oknum tersebut yang menguatkan klaim kekuasaannya yang berlebihan.
– Dugaan intervensi: Masyarakat menduga adanya keterkaitan bisnis atau kewajiban timbal balik antara oknum perusahaan dengan pimpinan kepolisian di daerah tersebut.
– Dugaan penyalahgunaan pengaruh: Diduga oknum tersebut memanfaatkan kedekatan yang diklaimnya untuk menekan pihak lain dalam urusan perizinan maupun usaha di wilayah Kaltim.
– Dugaan pelanggaran etika: Apabila benar ada hubungan istimewa, hal ini diduga melanggar prinsip netralitas dan integritas institusi penegak hukum.

Tegasan Sejalan Arahan Presiden Prabowo
Habib Jindan menegaskan langkah ini murni untuk mengawal pemerintahan dan menjaga keadilan, sejalan dengan pesan tegas Presiden Prabowo Subianto:
“Presiden Prabowo telah berpesan dengan sangat lantang kepada seluruh jajaran Polri: Jangan macam-macam! Jangan main-main dengan jabatan, jangan main-main dengan hukum, dan jangan melayani kepentingan kelompok tertentu. Tegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan jaga kepercayaan rakyat sebaik-baiknya.”

“Kita mengamankan amanah ini untuk memastikan pesan Bapak Presiden benar-benar dijalankan di daerah,” tambahnya.
Tiga Poin Krusial yang Akan Dikemukakan
Dalam pertemuan nanti, organisasi akan menanyakan secara transparan:
1. Transparansi Proses: Apakah benar terdapat hubungan khusus atau indikasi pembiayaan/fasilitasi dari perusahaan tersebut dalam proses penentuan jabatan Kapolda?
2. Tindakan Tegas: Jika klaim tersebut tidak berdasar, pihak organisasi mendesak kepolisian untuk segera menindak tegas oknum yang telah merendahkan martabat dan kewibawaan institusi Polri.
3. Evaluasi Kepemimpinan: Apabila isu ini terbukti kebenarannya, maka Majelis Dzikir akan menilai kembali kelayakan kepemimpinan Kapolda dalam menjaga netralitas dan kewibawaan jabatan.
“Kita wajib menjalankan fungsi kontrol sosial dakwah kemasyarakatan, ikut menjaga nama baik Polri, serta ikut menjaga tegaknya hukum demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Habib Jindan.

Habib Jindan Jumpa Tokoh Perwakilan Agama dan Masyarakat Kaltim
Dukungan Penuh Tokoh Agama dan Masyarakat
Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap gerakan yang telah diangkat sebelumnya oleh berbagai LSM dan ormas di Kaltim. Bersama elemen masyarakat lainnya, Majelis Dzikir Prabowo RI-1 berkomitmen ikut menjaga nama baik penegakan hukum, dan penegakkan hukumnya agar tidak terintervensi oleh kepentingan kelompok atau korporasi tertentu.
Ketua Perwakilan Majelis Dzikir Prabowo RI-1 Provinsi Kalimantan Timur, Ustaz Aas sekaligus Sekjen Pusat bersama tokoh masyarakat Samarinda menyatakan sikap bulatnya:
“Kami selaku pengurus Provinsi bersama tokoh agama dan warga Samarinda menyambut baik arahan Bapak Presiden Majelis Dzikir Prabowo RI-1. Kami akan selalu berdiri tegak lurus bersama rakyat, dan tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba merusak nama POlri dan mengintervensi hukum atau merusak wibawa kepolisian di wilayah kami. Kami siap mengawal proses ini hingga tercapai keadilan yang sesungguhnya.” dan Kapolda Kalimantan bukan hanya miliki sekelompok pengusaha, melainkan milik rakyat.
Apabila hasil klarifikasi belum memuaskan atau ditemukan pelanggaran serius, Majelis Dzikir RI-1, Majelis Dzikir Prabowo RI-1, bersama LSM Ormas Daerah, maupun Tokoh Masyarakat Adat berjanji akan melanjutkan langkah hingga ke tingkat pusat, yakni melaporkan langsung kepada Kapolri maupun Kadiv Propam Mabes Polri. Karena pernyataan tersebut telah menimbulkan multitafsir, terindikasi seolah- olah menjadi Kapolda disponsori perusahaan tersebut dan sebagainya, ungkap Ustad Aas dengan tegas. ri1tv.com kalimantan

Penulis admin
Media Dakwah, Media Informasi RI1, Istana, Pemerintah dan Penegakkan Hukum, Fungsi Kontrol Sosial Dakwah Kemasyarakatan, The Power Of Dzikir, Konsultan Hukum & Spritual, Advokasi dan Mediasi berbasis Usaha Dakwah dan Iman.

Saat ini belum ada komentar