Seruan “Jatuhkan Prabowo RI-1” Tuai Reaksi Keras: Dinilai Berbahaya, Provokatif, dan Berpotensi Makar, Harus segera ditangkap

0

JAKARTA, RI1TV.COM – Pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang mengajak publik untuk “mengonsolidasikan diri menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto” tengah menjadi sorotan tajam dan memicu kontroversi luas di masyarakat. Video yang menyebar luas di media sosial tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari berbagai kalangan, mulai dari politisi, tokoh hukum, hingga masyarakat umum yang menilai seruan tersebut sangat berbahaya, provokatif, dan berpotensi melanggar hukum.

Dalam video yang beredar, Saiful Mujani menyatakan bahwa mekanisme pemakzulan atau impeachment secara konstitusional tidak akan efektif, sehingga satu-satunya jalan adalah melalui gerakan massa untuk menjatuhkan pemerintahan. Pernyataan ini langsung menuai kecaman karena dinilai keluar dari koridor demokrasi dan hukum.

Tanggapan Tokoh dan Pihak Terkait

Fahri Hamzah: Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional

Wakil Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa seruan semacam itu sangat berbahaya dan berpotensi menciptakan kekacauan.

“Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional. Sebab itu nanti berbahaya… Kalau tindakan-tindakan inkonstitusional mendapat ruang maka akan membuat kekacauan,” tegas Fahri usai menghadiri rapat di Istana Merdeka.

Ia menekankan bahwa di tengah ketidakpastian geopolitik global, Indonesia justru membutuhkan soliditas dan persatuan, bukan perpecahan. “Dunia lagi tidak mengizinkan kita untuk macam-macam. Dunia lagi memerlukan kita untuk kompak bersatu,” ujarnya. Fahri juga mengingatkan agar semua pihak menyampaikan aspirasi dalam wadah konstitusional yang sah.

Hasan Nasbi: Pernyataan Provokatif dan Tidak Demokratis

Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menilai pernyataan Saiful Mujani tidak hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga bersifat provokatif.

“Narasi tersebut tidak hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga berpotensi menciptakan kegaduhan politik di ruang publik. Presiden dipilih secara sah oleh rakyat, tidak bisa diganti dengan narasi atau ajakan semata,” jelas Hasan.

Tanggapan Habib Salim Jindan Baharun Presiden Majelis Dzikir Prabowo RI-1: Sangat Prihatin, Ini Tidak Bisa Dibenarkan dan Harus Segera Diamankan dan ditangkap.

Sebagai advokat, penasehat hukum dan spiritual, serta dikenal dengan pandangan tegas terkait etika berpolitik, Habib Salim Jindan Baharun menyatakan rasa prihatin yang sangat mendalam sekaligus kecaman keras terhadap seruan tersebut.

Menurutnya, sebagai negara hukum, segala bentuk dugaan penyimpangan atau pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara mengajak massa untuk menjatuhkan pemimpin yang dipilih secara sah oleh rakyat.

“Yang jelas ini tidak dapat dibenarkan. Pertama, kita saat ini dalam berbangsa dan bernegara dalam kondisi aman-aman saja, baik-baik saja. Namun dengan seruan provokatif seperti ini, sangat-sangat sengaja menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi bangsa Indonesia,” tegas Habib Salim.

Ia pun menyoroti besarnya dukungan yang diraih oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan lalu.

“Bayangkan, Presiden Prabowo dan Gibran dipilih dengan perolehan suara yang fantastis. Kami sebagai relawan resmi Prabowo-Gibran, dan masih banyak ribuan bahkan jutaan relawan lainnya, apa bisa menerima begitu saja ajakan untuk membangkitkan massa dengan cara tidak benar? Apakah kami tidak bisa bangkit? Tentu saja bisa! Maka seruan ini harus segera dihentikan, ini tidak mendidik dan tidak sesuai dengan jiwa kita sebagai negara hukum,” ujarnya tegas.

Menegaskan Kategori Hukum dan Menuntut Tindakan Tegas, Habib Salim menegaskan bahwa seruan untuk menjatuhkan presiden yang sah masuk dalam kategori tindakan yang sangat serius.

“Yang jelas, seruan menjatuhkan Presiden Prabowo ini adalah seruan yang sangat-sangat provokatif, dan kekacauan yang tidak dapat dibenarkan, bahkan dapat dikategorikan sebagai makar yang cukup jelas. Maka kami meminta hal ini harus segera diamankan, orangnya harus segera ditangkap. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

“Ini adalah demokrasi yang bablas dan kelewat batas, harus dihentikan. Kita harus tegas, kita ini negara hukum, tidak bisa kita membiarkan hal seperti ini terjadi,” tambahnya.

Habib Salim juga mengingatkan agar setiap pihak lebih bijaksana dan introspeksi diri.

“Kalau ada yang dianggap tidak pas atau kurang berkenan, silakan proses melalui jalur hukum yang benar. Yang jelas, kita ini tidak pernah tahu hidup mati kita kapan. Coba renungkan, sudah sejauh mana kebaikan kita kepada bangsa? Sudah kontribusi apa kita untuk negeri ini? Bagaimana menciptakan bangsa yang beradab kalau gaya preman yang di kedepankan, makanya penting dzikir ingat Allah, ingat kematian, biar tidak kebablasan, Mari kita menghadirkan iman dan menyebarkan iman, bukan justru menghadirkan dan menyebarkan kebencian,” pesannya. “Mari kita bersama-sama istighfar, tidak perlu berlebihan dalam menyikapi apapun. Belajarlah menjadi orang yang bijaksana dan pandai bercermin diri,” tutup Habib Salim.

Analisis dan Poin Penting,
Para pengamat dan tokoh hukum sepakat bahwa seruan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah melalui cara-cara di luar konstitusi dapat dikategorikan sebagai tindakan makar serta penyebaran ujaran kebencian yang diatur dalam hukum pidana.

Mereka menekankan bahwa demokrasi di Indonesia dibangun di atas supremasi hukum dan mekanisme pemilihan yang jelas. Kritik terhadap pemerintah adalah hak dan hal yang wajar, namun batasannya adalah ketika kritik tersebut berubah menjadi hasutan untuk melakukan tindakan ilegal yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait kemungkinan diprosesnya pernyataan tersebut secara hukum, namun berbagai pihak menuntut agar aparat bertindak tegas untuk menjaga stabilitas negara. Editor: RI1tv. Com jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *