BERSAMA MENTERI ATR/BPN, KAPOLRI TEGAS: MAFIA TANAH AKAN DIHANCURKAN SAMPAI KE AKAR- AKARNYA

JAKARTA, Ri1TV.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menguatkan komitmen untuk mendalamkan upaya pemberantasan mafia tanah, dengan menegaskan akan menghancurkan seluruh jaringan dan praktek yang merugikan masyarakat serta negara.
Pertemuan koordinasi yang dilakukan di Mabes Polri pada Jumat (08/11/2024) menjadi bukti nyata kolaborasi kedua institusi dalam menangani masalah yang telah lama mengganggu kepastian hukum dan investasi nasional. Menteri Nusron menyatakan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga diperlukan dukungan hukum dan pengamanan dari Polri.
“Kami butuh bantuan hukum dan pengamanan, terutama dalam meng-eksekusi pemberantasan mafia tanah. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan investor, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan nyaman tanpa gangguan ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.
Kapolri pun menegaskan akan memberikan dukungan penuh dengan membentuk satgas khusus guna mendukung program kebijakan Kementerian ATR/BPN. “Kita sepakat untuk zero tolerance terhadap mafia tanah. Tidak hanya gebuk sampai tuntas, tetapi juga akan kita kejar dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang, agar aset yang diperoleh secara ilegal dapat dikembalikan kepada negara atau rakyat yang berhak,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya menegaskan akan melakukan langkah-langkah konkret di wilayahnya. Pihaknya siap mengantisipasi dan menindak tegas setiap bentuk praktik mafia tanah yang muncul. “Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap segala aktivitas yang mencurigakan di bidang pertanahan, termasuk pemalsuan dokumen, penipuan, dan manipulasi hak atas tanah seperti yang dilakukan Mafia Tanah Santoso Halim yang sudah ditangkap dan di vonis pada tahun 2024. Pokoknya Siapapun yang terbukti terlibat akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Kapolda Metro Jaya yang disampaikan seorang sumber dari Polda Metro Jaya kepada Ri1TV.com.
Polri juga terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN serta kejaksaan untuk membentuk satgas anti mafia tanah yang solid. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengurai kasus-kasus pertanahan yang kompleks, mengembalikan hak tanah kepada yang berhak, dan mencegah terjadinya praktik mafia tanah di masa depan.

Sebagai praktisi hukum dari Kantor Pengacara Presiden sekaligus Presiden Majelis Dzikir Prabowo RI 1, Habib Salim Jindan Baharun menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus mafia tanah. “Presiden Prabowo Subianto telah secara tegas menyatakan tidak akan ada tempat bagi mafia dalam pemerintahan Prabowo Gibran, termasuk mafia tanah yang telah lama menjadi momok bagi rakyat. Sebagai pihak yang menangani aspek hukum terkait kebijakan negara, kami melihat bahwa pemberantasan mafia tanah tidak hanya soal menindak pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem yang selama ini mungkin masih ada celah yang dimanfaatkan,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, “Praktik mafia tanah yang melibatkan pemalsuan dokumen, hutang piutang dengan jaminan sertifikat yang dengan PPJB dalil formalitas ikatan moral hutang piutang yang pada akhir disalah gunakan yang berulang kali dipraktek seperti jaringan mafia tanah santoso halim, penjualan ganda, atau penguasaan tanah secara sepihak pada pokoknya adalah pelanggaran berat terhadap hukum pidana dan hak asasi manusia. Kami mendukung penuh langkah Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, serta akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta hak-hak masyarakat yang menjadi korban dapat dipulihkan secara maksimal.” termasuk kasus Mafia Tanah yang melibatkan Jaringan Santoso Halim, dan para sindikat nya harus segera ditangkap dan di hancurkan. Ujar Habib Jindan Baharun dengan tegas.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat dalam melakukan transaksi tanah dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Dan kita Masyarakat harus bersatu dalam gerakan berantas dan hancurkan mafia tanah, sebagai dukungan serius kita kepada bapak Presiden Prabowo RI 1 kita yang telah berkomitmen Berantas dan Hancurkan Mafia Tanah, Tegas Habib Salim Jindan Baharun. RI1tv. com Jakarta
