Camat Pajo Klaim Diminta Suap Rp30 Juta oleh Oknum Kejari Dompu, Masyarakat Minta Diusut Tuntas

0

DOMPU, R1TV.com – Kasus penganiayaan yang menjerat Camat Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Imran, semakin memunculkan kekhawatiran setelah ia mengklaim pernah diminta uang sebesar Rp30 juta oleh oknum di Kejaksaan Negeri Dompu. Meskipun hanya menyerahkan Rp20 juta dan mencapai kesepakatan damai dengan korban, proses hukum tetap berlanjut hingga ia dihukum enam bulan penjara.

Dalam keterangan pada Senin (30/3/2026), Imran menyebut permintaan uang tersebut datang dengan iming-iming agar perkaranya dihentikan tanpa proses lanjutan. Ia juga mengaku pernah memberikan uang kepada sejumlah oknum lain di bidang pidana umum, pidana khusus, dan intelijen yang merupakan pejabat lama.

Melihat hal ini, berbagai pihak menekankan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas. Perilaku yang dianggap merusak integritas penegakan hukum seperti ini perlu diberantas secara tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

“Kita tidak bisa membiarkan oknum yang menyalahgunakan wewenang untuk mencari keuntungan pribadi. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa tidak ada yang di atas hukum, termasuk aparat penegak hukum sendiri,” ujar salah satu aktivis hukum lokal.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Dompu terkait klaim yang diajukan Imran. Masyarakat mengimbau agar penyelidikan segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku jika terbukti benar. (Redaksi R1TV.com dompu abali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *