Breaking News
light_mode
Trending
Beranda » Daerah » PRESIDEN MAJELIS DZIKIR PRABOWO RI-1 EMOSI PELAYANAN KESEHATAN! RSUD BANGIL TOLAK BAYI 3 BULAN GAWAT DARURAT RUJUKAN DARI KLINIK SWASTA

PRESIDEN MAJELIS DZIKIR PRABOWO RI-1 EMOSI PELAYANAN KESEHATAN! RSUD BANGIL TOLAK BAYI 3 BULAN GAWAT DARURAT RUJUKAN DARI KLINIK SWASTA

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN Ri1tv. Com– Kejadian yang sangat memalukan dan mencederai rasa kemanusiaan kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sebuah bayi berusia 3 bulan meminta dapat dirujukan kerumah sakit pemerintah bangil, yang dalam kondisi gawat darurat dari Klinik Medikal Kraton – fasilitas kesehatan swasta yang memiliki keterbatasan fasilitas – justru ditolak mentah-mentah untuk diterima dan dirawat, hanya dengan alasan tidak ada ventilator atau peralatan medis.

Hingga saat ini, bayi yang nyawanya sedang bertarung tersebut masih terpaksa bertahan di Klinik Medikal Kraton karena tidak mendapatkan akses ke rumah sakit pemerintah yang seharusnya menjadi penyangga utama pelayanan kesehatan masyarakat.

Habib Jindan Baharun selaku Presiden Majelis Dzikir Prabowo RI-1 yang di dampingi langsung Habib Ahmad Al Hamid Kepala Wilayah Perwakilan Majelis Dzikir Prabowo RI-1 Jawa Timur Emosi dan sangat Kecewa atas pelayanan Rumah Sakit Pemerintah bangil Kabupaten Pasuruan, bahkan Mengancam akan Gugat Rumah Sakit umum daerah bangil.

Kami selaku dan sekaligus dari Kantor Pengacara Presiden yang mendapatkan pengaduan masyarakat turun langsung ke lapangan, memantau, dan berupaya keras meminta perhatian khusus serta penanganan skala prioritas, menyatakan keterkejutan dan kemarahan yang luar biasa.

“Saya sangat kecewa, sangat menyedihkan, dan ini memalukan sekali bagi pemerintah daerah. Kami sudah berupaya meminta agar kasus ini diprioritaskan, mengingat ini adalah bayi usia 3 bulan yang kondisi fisiknya sangat rentan, sangat rapuh, dan nyawanya sangat terancam. Tapi apa yang kami dapatkan? Pelayanan yang buruk dan penolakan yang tidak beralasan,” tegas kami dengan nada tegas.

Alasan Penolakan yang Tidak Masuk Akal dan Melanggar Hukum

Diketahui, alasan yang dilontarkan pihak RSUD Bangil antara lain terkait keterbatasan fasilitas, termasuk dugaan tidak tersedianya ventilator yang dibutuhkan, serta alasan bahwa pasien sudah mendapatkan tindakan sementara di klinik perujuk.

 

Kami menegaskan dengan sangat tegas: Alasan-alasan ini TIDAK SAH, TIDAK DAPAT DITERIMA, dan JELAS MELANGGAR HUKUM.

“Kami sudah sampaikan berkali-kali, aturannya sangat jelas: Pasien Gawat Darurat WAJIB DITERIMA, WAJIB DITANGANI, dan WAJIB DIRAWAT dalam kondisi dan bentuk apa pun. Tidak boleh ada penolakan, tidak boleh ada alasan,” ujar kami.

“Apakah karena rujukannya dari klinik swasta? Itu bukan alasan! Apakah karena kami bilang butuh ventilator? Kalau memang tidak ada, prosedurnya adalah MENERIMA dulu, menstabilkan kondisi, lalu MERUJUK ke tempat yang mampu, bukan menunda nunda atau menolak begitu saja. Rasa tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya ke mana?” tambahnya dengan emosi yang terpendam.

Dasar Hukum yang Tegas dan Tak Bisa Dibantah

Tindakan penolakan yang dilakukan RSUD Bangil jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya:

1. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 174 ayat (1) dan (2):
Fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah wajib memberikan pelayanan bagi orang dalam kondisi gawat darurat untuk mendahulukan penyelamatan nyawa. Dilarang menolak dengan alasan apa pun, termasuk asal rujukan, ketersediaan alat, atau alasan administrasi.
2. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Pasal 275 ayat (1):
Tenaga kesehatan wajib memberikan pertolongan pertama pada kasus gawat darurat tanpa syarat.
3. Sanksi Pidana yang Berat (Pasal 190 UU No. 17 Tahun 2023):
Siapa pun yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000,00. Jika akibatnya menyebabkan kecacatan atau kematian, sanksi dapat ditingkatkan hingga 10 tahun penjara.

Tuntutan Tegas

Kami meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kepala Rumah Sakit Bangil, Kepala Dinas Kesehatan, dan pihak berwenang lainnya untuk segera turun tangan, menindak tegas pelanggaran ini, dan memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan segera.

“Nyawa manusia itu mahal harganya, tidak boleh dipermainkan. Pelayanan kesehatan adalah hak rakyat, bukan hak rumah sakit untuk memilih-milih siapa yang mau ditolong,” pungkasnya. rI1tv. Com bangil

Penulis

Media Dakwah, Media Informasi RI1, Istana, Pemerintah dan Penegakkan Hukum, Fungsi Kontrol Sosial Dakwah Kemasyarakatan, The Power Of Dzikir, Konsultan Hukum & Spritual, Advokasi dan Mediasi berbasis Usaha Dakwah dan Iman.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras: Kejahatan yang Memalukan Bangsa

    Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras: Kejahatan yang Memalukan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI 1 TV – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, menjadi sorotan nasional. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya. Perintah ini disampaikan setelah insiden […]

  • 1.154 Brigade Pangan Mulai Mengolah Lahan di 12 Provinsi

    1.154 Brigade Pangan Mulai Mengolah Lahan di 12 Provinsi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA,– Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) berencana membentuk 4.224 tim Brigade Pangan. Dari target itu, Kementan telah membentuk 1.779 tim pada 2024 dan 121 tim pada 2025 atau total 1.900 tim yang tersebar di 16 provinsi. “Saat ini, Brigade Pangan yang sudah beroperasi mencapai 1.154 Brigade Pangan dengan cakupan luas […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button photo_camera 1

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 990
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • PRESIDEN PRABOWO RI 1 MARAH DAN MEMBERI PERINGATAN KERAS SERTA AKAN TINDAK TEGAS OKNUM JENDERAL TNI POLRI TERBUKTI TERLIBAT & MELINDUNGI  TAMBANG ILEGAL

    PRESIDEN PRABOWO RI 1 MARAH DAN MEMBERI PERINGATAN KERAS SERTA AKAN TINDAK TEGAS OKNUM JENDERAL TNI POLRI TERBUKTI TERLIBAT & MELINDUNGI TAMBANG ILEGAL

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, RI1TV.com – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas bahkan menyatakan kesal terhadap kondisi di mana para Dandim dan Danrem tidak mengetahui adanya tambang ilegal di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikannya dalam konteks komitmen reformasi aparat penegak hukum, khususnya Polri dan TNI, untuk meningkatkan kepercayaan publik. Sebelumnya, pada tanggal 5 Agustus 2025, Direktorat Jenderal Penegakan […]

  • PRESIDEN PRABOWO RI-1 PANGGIL KAPOLRI KE HAMBALANG, SATU JAM BAHAS KEAMANAN NASIONAL Play Button

    PRESIDEN PRABOWO RI-1 PANGGIL KAPOLRI KE HAMBALANG, SATU JAM BAHAS KEAMANAN NASIONAL

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BOGOR RI1tv.com – Presiden RI 1, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan penting dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan berlangsung di kediaman resmi Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (24/4/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun khidmat selama kurang lebih satu jam tersebut, kedua tokoh penting negara […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less