Breaking News
light_mode
Trending
Beranda » Hukum » Seruan “Jatuhkan Prabowo RI-1” Tuai Reaksi Keras: Dinilai Berbahaya, Provokatif, dan Berpotensi Makar, Harus segera ditangkap

Seruan “Jatuhkan Prabowo RI-1” Tuai Reaksi Keras: Dinilai Berbahaya, Provokatif, dan Berpotensi Makar, Harus segera ditangkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, RI1TV.COM – Pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang mengajak publik untuk “mengonsolidasikan diri menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto” tengah menjadi sorotan tajam dan memicu kontroversi luas di masyarakat. Video yang menyebar luas di media sosial tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari berbagai kalangan, mulai dari politisi, tokoh hukum, hingga masyarakat umum yang menilai seruan tersebut sangat berbahaya, provokatif, dan berpotensi melanggar hukum.

Dalam video yang beredar, Saiful Mujani menyatakan bahwa mekanisme pemakzulan atau impeachment secara konstitusional tidak akan efektif, sehingga satu-satunya jalan adalah melalui gerakan massa untuk menjatuhkan pemerintahan. Pernyataan ini langsung menuai kecaman karena dinilai keluar dari koridor demokrasi dan hukum.

Tanggapan Tokoh dan Pihak Terkait

Fahri Hamzah: Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional

Wakil Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa seruan semacam itu sangat berbahaya dan berpotensi menciptakan kekacauan.

“Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional. Sebab itu nanti berbahaya… Kalau tindakan-tindakan inkonstitusional mendapat ruang maka akan membuat kekacauan,” tegas Fahri usai menghadiri rapat di Istana Merdeka.

Ia menekankan bahwa di tengah ketidakpastian geopolitik global, Indonesia justru membutuhkan soliditas dan persatuan, bukan perpecahan. “Dunia lagi tidak mengizinkan kita untuk macam-macam. Dunia lagi memerlukan kita untuk kompak bersatu,” ujarnya. Fahri juga mengingatkan agar semua pihak menyampaikan aspirasi dalam wadah konstitusional yang sah.

Hasan Nasbi: Pernyataan Provokatif dan Tidak Demokratis

Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menilai pernyataan Saiful Mujani tidak hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga bersifat provokatif.

“Narasi tersebut tidak hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga berpotensi menciptakan kegaduhan politik di ruang publik. Presiden dipilih secara sah oleh rakyat, tidak bisa diganti dengan narasi atau ajakan semata,” jelas Hasan.

Tanggapan Habib Salim Jindan Baharun Presiden Majelis Dzikir Prabowo RI-1: Sangat Prihatin, Ini Tidak Bisa Dibenarkan dan Harus Segera Diamankan dan ditangkap.

Sebagai advokat, penasehat hukum dan spiritual, serta dikenal dengan pandangan tegas terkait etika berpolitik, Habib Salim Jindan Baharun menyatakan rasa prihatin yang sangat mendalam sekaligus kecaman keras terhadap seruan tersebut.

Menurutnya, sebagai negara hukum, segala bentuk dugaan penyimpangan atau pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara mengajak massa untuk menjatuhkan pemimpin yang dipilih secara sah oleh rakyat.

“Yang jelas ini tidak dapat dibenarkan. Pertama, kita saat ini dalam berbangsa dan bernegara dalam kondisi aman-aman saja, baik-baik saja. Namun dengan seruan provokatif seperti ini, sangat-sangat sengaja menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi bangsa Indonesia,” tegas Habib Salim.

Ia pun menyoroti besarnya dukungan yang diraih oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan lalu.

“Bayangkan, Presiden Prabowo dan Gibran dipilih dengan perolehan suara yang fantastis. Kami sebagai relawan resmi Prabowo-Gibran, dan masih banyak ribuan bahkan jutaan relawan lainnya, apa bisa menerima begitu saja ajakan untuk membangkitkan massa dengan cara tidak benar? Apakah kami tidak bisa bangkit? Tentu saja bisa! Maka seruan ini harus segera dihentikan, ini tidak mendidik dan tidak sesuai dengan jiwa kita sebagai negara hukum,” ujarnya tegas.

Menegaskan Kategori Hukum dan Menuntut Tindakan Tegas, Habib Salim menegaskan bahwa seruan untuk menjatuhkan presiden yang sah masuk dalam kategori tindakan yang sangat serius.

“Yang jelas, seruan menjatuhkan Presiden Prabowo ini adalah seruan yang sangat-sangat provokatif, dan kekacauan yang tidak dapat dibenarkan, bahkan dapat dikategorikan sebagai makar yang cukup jelas. Maka kami meminta hal ini harus segera diamankan, orangnya harus segera ditangkap. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

“Ini adalah demokrasi yang bablas dan kelewat batas, harus dihentikan. Kita harus tegas, kita ini negara hukum, tidak bisa kita membiarkan hal seperti ini terjadi,” tambahnya.

Habib Salim juga mengingatkan agar setiap pihak lebih bijaksana dan introspeksi diri.

“Kalau ada yang dianggap tidak pas atau kurang berkenan, silakan proses melalui jalur hukum yang benar. Yang jelas, kita ini tidak pernah tahu hidup mati kita kapan. Coba renungkan, sudah sejauh mana kebaikan kita kepada bangsa? Sudah kontribusi apa kita untuk negeri ini? Bagaimana menciptakan bangsa yang beradab kalau gaya preman yang di kedepankan, makanya penting dzikir ingat Allah, ingat kematian, biar tidak kebablasan, Mari kita menghadirkan iman dan menyebarkan iman, bukan justru menghadirkan dan menyebarkan kebencian,” pesannya. “Mari kita bersama-sama istighfar, tidak perlu berlebihan dalam menyikapi apapun. Belajarlah menjadi orang yang bijaksana dan pandai bercermin diri,” tutup Habib Salim.

Analisis dan Poin Penting,
Para pengamat dan tokoh hukum sepakat bahwa seruan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah melalui cara-cara di luar konstitusi dapat dikategorikan sebagai tindakan makar serta penyebaran ujaran kebencian yang diatur dalam hukum pidana.

Mereka menekankan bahwa demokrasi di Indonesia dibangun di atas supremasi hukum dan mekanisme pemilihan yang jelas. Kritik terhadap pemerintah adalah hak dan hal yang wajar, namun batasannya adalah ketika kritik tersebut berubah menjadi hasutan untuk melakukan tindakan ilegal yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait kemungkinan diprosesnya pernyataan tersebut secara hukum, namun berbagai pihak menuntut agar aparat bertindak tegas untuk menjaga stabilitas negara. Editor: RI1tv. Com jakarta

Penulis

Media Dakwah, Media Informasi RI1, Istana, Pemerintah dan Penegakkan Hukum, Fungsi Kontrol Sosial Dakwah Kemasyarakatan, The Power Of Dzikir, Konsultan Hukum & Spritual, Advokasi dan Mediasi berbasis Usaha Dakwah dan Iman.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Perumahan Summarecon bogor di Gugat ahli waris Nico Mamesah

    Perumahan Summarecon bogor di Gugat ahli waris Nico Mamesah

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Fakta ini adalah kilas balik upaya hukum dari ahli waris Niko Mamesah atas tanah mereka yang saat ini dikuasai Summarecon dengan anak perusahaannya yang telah membangun ratusan perumahan. Almarhum Niko Mamesah meninggal pada tahun 2000 dengan ia meninggalkan harta berupa sebidang tanah yang bersertifikat Hak Milik No 84 di desa Nagrak seluas 65 hektar yang […]

  • Habib Salim Jindan Baharun Presiden Majelis Dzikir Prabowo RI-1 Ucap Selamat dan Mendoakan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga: Menjadi Kapolri Play Button

    Habib Salim Jindan Baharun Presiden Majelis Dzikir Prabowo RI-1 Ucap Selamat dan Mendoakan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga: Menjadi Kapolri

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    RI1TV.COM | JAKARTA – Majelis Zikir Prabowo RI 1 dan Majelis Zikir RI 1 secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses yang tulus serta penuh doa kepada Pimpinan Utama Polda Metro Jaya, atas keberhasilan dan kepercayaan negara yang kini menyandang pangkat bintang tiga di bahu beliau. Ucapan ini disampaikan langsung oleh Presiden Majelis Zikir Prabowo […]

  • Presiden Ke 7 Jokowi Hadiri Salat Idul Fitri 1447 H di Jakarta, Menekankan Kesabaran dan Memaafkan

    Presiden Ke 7 Jokowi Hadiri Salat Idul Fitri 1447 H di Jakarta, Menekankan Kesabaran dan Memaafkan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, RI1TV.com – Presiden Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Yahya Cholil Staquf mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga. Ucapan tersebut disampaikan setelah Jokowi melaksanakan salat Idul Fitri pada hari Sabtu (21 Maret 2026) di Masjid Agung Al-Bina kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, […]

  • Prabowo RI1

    Prabowo RI1

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

     

  • Hainan Jiangpeng Holding – Lelco Gorup Jajaki Industri Perikanan Modern

    Hainan Jiangpeng Holding – Lelco Gorup Jajaki Industri Perikanan Modern

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 487
    • 0Komentar

    CHINA – Perusahaan China, Hainan Jiangpeng Holding Group, mengadakan kesepakatan kerja sama dengan perusahaan Indonesia, Lelco Group. Nota kesepahaman (MoU) antara kedua perusahaan itu untuk menggarap industri perikanan modern di Indonesia. Demikian keterangan (rilis pers) dari Departemen Perdagangan Provinsi Hainan, China seperti ditulis People’s Daily Online, Selasa (22/4/2025). Kesepakatan itu dicapai belum lama ini di sela-sela […]

expand_less